Pemilih Perlu Lebih Cermat Lihat Rekam Jejak dan Pengkaderan Calon Pemimpin

Dan peran Ketiga; sebagai advokasi. Dimana, kampus harus menjadi pembela hak-hak rakyat ketika terjadi proses pelanggaran hak-hak masyarakat. Kampus bisa membuka posko pengaduan pemilu. Selanjutnya, peran Keempat ; sebagai edukator. Dengan tingkat pendidikan masyarakat kita yang belum sepenuhnya melek politik, pendidikan politik bagi masyarakat sebenarnya bisa diambil oleh kampus, yaitu dengan mendorong partisipasi pemilih pemula, di samping meningkatkan partisipasi politik.

“Peran sosial ini tidak hanya menjadi tanggung jawab perguruan tinggi, tetapi juga siapa saja yang pernah terlibat dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tri Dharma ini semestinya tidak lepas dari seorang mahasiswa ketika ia lulus, tetapi justru semakin kuat dengan menjadikan Tri Dharma sebagai pijakan dalam berkarya secara nyata di masyarakat,” jelas Katib Syuriah Pengurus Besar Nadlatul Ulama tersebut.

Baca Juga :  Audiensi Gubernur Sumbar, Sarankan Food Estate Dimulai dari Lahan Kecil

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *