Uritanet, Jakarta –
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin kembali meminta pemerintah mempertimbangkan wacana kebijakan subsidi yang bersumber dari APBN dan mengusulkan untuk menerapkan skema tukar tambah mobil konvensional dengan mobil listrik. Seperti diketahui, Pemerintah melalui Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan insentif pembelian kendaraan listrik akan diterapkan mulai 2023, yakni Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik, Rp 8 juta motor listrik, Rp 40 juta mobil hybrid, dan Rp 5 juta sepeda motor listrik konversi.
Share Article :