Kombes Bhirawa: Polisi Untuk Melayani Masyarakat, Bukan Untuk Menyalahgunakan Wewenang

Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban tiap anggota Polri untuk menjauhkan diri dari perilaku menyimpang. Menghapuskan niat-niat buruk untuk melakukan pelanggaran peraturan disiplin maupun kode etik profesi Polri, ujarnya.

Keteguhan sikap untuk tak bertindak hal-hal diluar aturan itu menurutnya semata-mata demi pertanggungjawaban kehormatan Korps Bhayangkara di hadapan rakyat. Demi menjaga citra insitiusi Polri serta memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat Indonesia, pungkasnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah : Pemecatan Terawan dari IDI Tidak Masuk Akal

)***Git

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *