Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban tiap anggota Polri untuk menjauhkan diri dari perilaku menyimpang. Menghapuskan niat-niat buruk untuk melakukan pelanggaran peraturan disiplin maupun kode etik profesi Polri, ujarnya.
Keteguhan sikap untuk tak bertindak hal-hal diluar aturan itu menurutnya semata-mata demi pertanggungjawaban kehormatan Korps Bhayangkara di hadapan rakyat. Demi menjaga citra insitiusi Polri serta memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat Indonesia, pungkasnya.
)***Git
Share Article :
Pages: 1 2