Rika mengatakan Ditjen PAS akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menetapkan Richard sebagai justice collaborator.
“Berdasarkan regulasi yang berlaku, Pemasyarakatan sudah siap tentang remisi tambahan bagi justice collaborator, termasuk kemungkinan pengajuan rekomendasi dari Ketua LPSK untuk terpidana Eliezer dalam kasus FS (Ferdy Sambo),”terang Rika. Dan terkait penempatan Eliezer akan kami siapkan sesuai dengan permintaan LPSK, sambungnya.
)***Sigit/ Yuri Alga
Share Article :