Uritanet, Jakarta –
Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat Jenderal DPD RI hadir di platform android sebagai inovasi digitalisasi dokumen produk hukum yang tepat dalam mengembangkan JDIH melalui smartphone.
“Kami berharap Pimpinan dan Anggota DPD RI dan seluruh masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan mengetahui produk hukum DPD RI,” ucap Deputi Bidang Persidangan Setjen DPD RI Sefty Ramsiaty di Gedung DPD RI, Jakarta (20/2).
Pendokumentasi produk hukum secara digital atau paperless menjadi sangat penting. Apalagi, digitalisasi dokumen produk hukum menuntut inovasi yang mudah diakses dan transparan. Tentunya dalam mewujudkan hal itu tidaklah mudah.
“Kami menyadari bahwa kegiatan dokumentasi dan penyebaran informasi produk hukum secara digital membutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh pihak,” ujar Sefty.
Selain itu, diperlukan juga dukungan dari semua bidang terkait dalam mengumpulkan dan mendokumentasikan produk hukum lembaga DPD RI secara digital. Oleh karenanya, kami akan terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak terkait termasuk JDIHN dalam melakukan kegiatan dokumentasi dan penyebaran informasi produk hukum DPD RI yang menjadi core bisnis kami, tegasnya.
Perlu diketahui, sejak tahun 2019 hingga 2022 secara berturut-turut JDIH Setjen DPD RI terus mendapatkan penghargaan JDIH Awards kategori lembaga negara. Untuk itu DPD RI mendambakan JDIH bukan hanya memiliki website namun aplikasi di smartphone yang dapat diunduh dengan mudah oleh siapapun.
“Kami menyadari saat ini hampir seluruh pengguna JDIH memiliki dan menggunakan smartphone, sehingga alangkah baiknya jika JDIH Setjen DPD RI memiliki aplikasi di android,” tuturnya.
Koordinator Otomasi Dokumen Hukum JDIHN Emalia Suwartika mengatakan JDIH hari ini sudah dinantinya sejak lama dan peluncuran aplikasi ini merupakan penilaian tambahan dalam JDIH Awards yang akan datang, harapnya.
Dengan peluncuran aplikasi ini maka pengelolaan JDIH Setjen DPD RI akan lebih baik lagi. Maka produk hukum DPD RI akan di ekspos lebih besar lagi. Promosi harus dilakukan sehingga seluruh stakeholder tahu adanya aplikasi ini, terangnya.
)***Fan/ Tjoek