Terkait mengapa langsung dilaporkan ke Mabes Polri? Semata karena masyarakat menduga Hok Kim memiliki keistimewaan di mata hukum. Terlebih, tindakan Hok Kim yang diduga kerap melawan hukum itu justru nampak nyata seolah kebal hukum. Dibuktikan dengan tidak ditanggapinya laporan masyarakat setelah insiden penyerangan ke Polres Kotim. Laporan masyarakat diabaikan dengan berbagai alasan.
“Masyarakat tidak mendapat keadilan di Polres Kotim sehingga terpaksa harus ke Mabes Polri,” terang Zainal lagi.
Perlu diketahui, suasana mencekam terjadi dan dialami warga masyarakat terkait teror di lahan kebun sawit seluas 700 hektare di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (8/2/2023) malam. Ratusan massa Acen alias Hok Kim cs merangsek ke kebun dengan merusak portal dan memukul seorang petugas keamanan. Suasana pun semakin mencekam setelah sejumlah karyawan yang melarikan diri menggunakan mobil dihadang ratusan massa yang berusaha merusak mobil. Dan laporan warga ke Polres Kotim nampaknya tidak mendapat respon.