“Namun ketika ideologi itu telah dijadikan hukum, semua orang dalam satu wilayah hukum atau negara itu harus patuh, termasuk pendatang atau tamu. Justru yang tidak menghormati hukum suatu negara itulah yang intoleran,” jelas pria yang juga anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
Gus Hilmy pun mencontohkan seperti halnya kasus WNA yang dihukum karena terlibat dalam pengedaran ganja di Indonesia. Di negara asal WNA tersebut, ganja memang sudah dilegalkan, tetapi ketika masuk ke Indonesia, maka ia berhadapan dengan hukum kita.
Share Article :