Minta Kepolisian ‘Buka Kembali’ Dugaan Mal Praktik Operasi Bariatric Di Bali yang Menewaskan dr. Gerry Irawan Sp.OG

dr.Maria Yustina :
1. Bukan merupakan dokter yang terdaftar dalam Tim Bariatrik pasien;
2. Tidak memiliki SIP di BROS dan tidak memiliki wewenang untuk melakukan visitasi dan melakukan tindakan kepada pasien dan hanya sebagai observer;
3. Teradu 2 merupakan trainee yang sedang mengambil sub spesialis bedah disgestive pada Universitas Airlangga dan tidak memiliki MOU dengan BROS;

dr.I Made Ade Kuswara Sp.B KBD :
1. Melakukan visit pre operasi, akan tetapi bukan kompetensinya akan tetapi merupakan kewenangan Teradu 1;
2. Tidak pernah melakukan visit kepada pasien pasca operasi;
3. Tidak melakukan tindakan emergency apapun untuk menolong pasien ketika mengalami perburukan.

Baca Juga :  Bawa Nama Jokowi dan Iriana, Sidang Penipuan dan Pernikahan Palsu Setyawan ‘Bimo’ Priyambodo, Para Saksi Beratkan Terdakwa

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *