Dalam overview implementasi SSm QC di pelabuhan di kawasan Banten, Arum juga menjelaskan bahwa sejauh ini sinergi kolaborasi entitas pelabuhan dikawasan Banten telah berjalan baik. Kolaborasi ini telah memberikan kontribusi dalam percepatan dan transparansi layanan pabean dan karantina. Pemilik barang hanya melakukan satu kali submit data terkait pemeriksaan melalui Sistem Indonesia Single Window (INSW), selanjutnya petugas karantina dan bea cukai akan melakukan pemeriksaan MP secara bersama-sama.
Share Article :