Waktu Layanan Karantina di Kawasan Pelabuhan Banten Lebih Cepat Pascapenataan

Dalam overview implementasi SSm QC di pelabuhan di kawasan Banten, Arum juga menjelaskan bahwa sejauh ini sinergi kolaborasi entitas pelabuhan dikawasan Banten telah berjalan baik. Kolaborasi ini telah memberikan kontribusi dalam percepatan dan transparansi layanan pabean dan karantina. Pemilik barang hanya melakukan satu kali submit data terkait pemeriksaan melalui Sistem Indonesia Single Window (INSW), selanjutnya petugas karantina dan bea cukai akan melakukan pemeriksaan MP secara bersama-sama.

Baca Juga :  Film ‘Sang Manyar’: Kisah di Balik Layar yang Menginspirasi, Ojing Yohanes Suparyanto Raharjo Menghidupkan ‘Perjuangan Romo Mangun’

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *