Uritanet, – Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E.,M.P.P.,CSFA., dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) penetapan status penggunaan Barang Milik Negara yang berasal dari barang rampasan dan sitaan negara, di ruang Pandawa,nLanud Halim Perdanakusuma, Jakarta (08/11).
Penandatangan BAST tertuang dalam Berita Acara Serah Terima barang milik negara Nomor BA-05/ek.11/26/11/ 2022 dan Nomor BA/74/XI/2022. Barang yang diserahkan kepada Kemenhan dan TNI AU, berupa tanah dan bangunan di dua tempat, yaitu Jakarta Timur dan Jakarta Selatan, dengan total senilai 30,9 milyar rupiah.
Share Article :