TNI AU dan KPK Tandatangani BAST Penyerahan Barang Sitaan Negara

Uritanet, – Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E.,M.P.P.,CSFA., dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) penetapan status penggunaan Barang Milik Negara yang berasal dari barang rampasan dan sitaan negara, di ruang Pandawa,nLanud Halim Perdanakusuma, Jakarta (08/11).

Penandatangan BAST tertuang dalam Berita Acara Serah Terima barang milik negara Nomor BA-05/ek.11/26/11/ 2022 dan Nomor BA/74/XI/2022. Barang yang diserahkan kepada Kemenhan dan TNI AU, berupa tanah dan bangunan di dua tempat, yaitu Jakarta Timur dan Jakarta Selatan, dengan total senilai 30,9 milyar rupiah.

Baca Juga :  Kendala Logistik Hambat Proses Pemungutan Suara Jadi Temuan Pemantau Pemilu Bawaslu RI di 1.571 TPS

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *