Uritanet, – Karantina Pertanian Tarakan melakukan pelepasliaran burung Cucak Hijau di hutan Juwata Krikil kota Tarakan (31/10). Pelepasliaran dilakukan bersama BKSDA dan Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan guna memastikan lokasi pelepasliaran memenuhi syarat keamanan. Dan kegiatan ini dimaksudkan untuk menjaga populasi burung Cucak Hijau yang memang sudah berkurang jumlahnya, ujar Ahmad Mansuri Alfian selaku Kepala Karantina Pertanian Tarakan.
Alfian juga mengungkapkan koordinasi dengan instansi terkait diperlukan untuk memenuhi aspek – aspek yang diperlukan dalam pelepasliaran burung Cucak Hijau. BKSDA sebagai instansi yang membidangi konservasi sumber daya alam dalam hal ini satwa langka. Sedangkan Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan merekomendasikan tempat pelepasliaran.