Karantina Pertanian Tarakan Lepas Liarkan Burung Dilindungi

Uritanet, – Karantina Pertanian Tarakan melakukan pelepasliaran burung Cucak Hijau di hutan Juwata Krikil kota Tarakan (31/10). Pelepasliaran dilakukan bersama BKSDA dan Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan guna memastikan lokasi pelepasliaran memenuhi syarat keamanan. Dan kegiatan ini dimaksudkan untuk menjaga populasi burung Cucak Hijau yang memang sudah berkurang jumlahnya, ujar Ahmad Mansuri Alfian selaku Kepala Karantina Pertanian Tarakan.

Alfian juga mengungkapkan koordinasi dengan instansi terkait diperlukan untuk memenuhi aspek – aspek yang diperlukan dalam pelepasliaran burung Cucak Hijau. BKSDA sebagai instansi yang membidangi konservasi sumber daya alam dalam hal ini satwa langka. Sedangkan Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan merekomendasikan tempat pelepasliaran.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Sowan Jokowi di Solo, Dapat Pembekalan Masa Depan Jakarta

Sementara Santi selaku perwakilan dari BKSDA menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih terhadap Karantina Pertanian Tarakan yang secara langsung ikut melakukan konservasi terhadap keanekaragaman hayati di Kalimantan.

Menurut Alfian dengan melihat banyaknya jenis burung khas Kalimantan yang banyak diminati, diperlukan kesadaran seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ekosistem dan populasinya. Dan Pulau Kalimantan ini dikaruniai keanekaragaman hayati yang luar biasa, jangan sampai kekayaan ini tidak bisa dinikmati anak cucu kita, ujarnya.

Hal ini sejalan dengan tugas pokok dan fungsi Badan Karantina Pertanian. Bambang, Kepala Badan Karantina Pertanian secara terpisah menegaskan Tugas pencegahan hama penyakit hewan dan tumbuhan tidak semata hanya penegakan peraturan perkarantinaan hewan dan tumbuhan, namun termasuk perlindungan sumber daya genetik.

Baca Juga :  7 KA Keberangkatan Stasiun Gambir Diberhentikan di Stasiun Jatinegara, Ada Wondr Jakarta Running Festival

Perlindungan terhadap populasi Burung Cucak Hijau sudah dilakukan Karantina Pertanian Tarakan. Seluruh wilayah kerja Karantina Pertanian Tarakan tidak lagi melakukan sertifikasi terhadap pengeluaran Burung Cucak Hijau.

“Saya tegaskan, Karantina Pertanian Tarakan akan sentiasa menyenggarakan tindakan perkarantinaan sesuai amanah undang-undang. Besar harapan kami untuk kelestarian sumber daya hayati di pulau kita ini,” tutup Alfian.

)***BerantanTarakan/ Yuri

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *