Fokus Utama Bukan Soal Regulasi Tapi Penolakan Bupati Bintuni Tandatangani DBH Migas

Filep Wamafma menuturkan bahwa jika alokasi dana sudah tersedia namun belum terealisasi, maka yang menjadi pertanyaan ialah sejauh mana produk hukum daerah yaitu Perdasus ini diselesaikan.

“Jika problemnya masih ada di level Pemerintah Pusat, maka mari kita dorong Pemerintah Pusat untuk menyelesaikannya. Namun jika problemnya di regulasi daerah, maka kita punya waktu yang sangat singkat untuk produk hukum tersebut, yang menurut saya sudah dipikirkan sejak awal tahun oleh Pemda dan DPRP, mengingat UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah itu sudah ada sejak Januari 2022. Itulah sebabnya saya sampaikan bahwa penolakan bukanlah solusi,” tambah Filep.

Baca Juga :  Budidaya Maggot Dan Perakitan Powerbank Dari Limbah Elektronik

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *