Fokus Utama Bukan Soal Regulasi Tapi Penolakan Bupati Bintuni Tandatangani DBH Migas

Lebih lanjut, Senator Papua Barat ini menekankan lagi bahwa semua aturan yang terkait sudah mengatur secara jelas. Akan tetapi ia juga menegaskan bahwa perlu diperiksa kembali secara jelas pada permasalahannya.

“Bagi saya, aturan sudah sangat jelas. Ada UU Otsus Perubahan, ada UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, tinggal bagaimana merealisasikannya. Untuk realisasi, perlu dilihat, apa kendala yang menyebabkan Bupati menolak. Kalau itu terkait dengan belum ada Perdasus sebagai dasar, maka peran Pemda dan DPRP dalam hal pembentukan Perdasus itulah yang dikejar, karena hal itu merupakan kewenangan Pemda dan DPRP dalam membentuk ataupun merevisi Perdasus. Maka saya tegaskan lagi, fokusnya ialah pada penolakan, dan penolakan itu bukanlah solusi,” kata Filep lagi.

Baca Juga :  Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Hadirkan Sentra Vaksinasi COVID-19 di Pusdikkav Padalarang

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *