Fokus Utama Bukan Soal Regulasi Tapi Penolakan Bupati Bintuni Tandatangani DBH Migas

Aturan kan sudah jelas. UU Otsus Perubahan, PP 106 dan 107 Tahun 2021, ditambah regulasi tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, semua sudah jelas. Tapi kenapa masih ditolak? Penolakan di daerah ini kan menimbulkan pertanyaan, apakah hal itu sudah tepat? Dimana letak masalahnya?

“Saya memikirkan bahwa masyarakat sangat membutuhkan realisasi DBH SDA Migas ini. Dalam waktu yang sudah menuju akhir tahun anggaran, apakah penolakan ini berpengaruh pada realisasi DBH SDA Migas kepada masyarakat di daerah? Ini yang sebenarnya menjadi pertimbangan”, sambung Filep.

Baca Juga :  TIKI Dinobatkan sebagai Salah Satu Brand Logistik Paling Populer di Indonesia pada Ajang Jawa Pos 7 Most Popular Brand of the Year 2024

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *