Sebagai antisipasi, langkah Kemenkes meminta faskes dan yankes serta apotik menarik obat sirup dari peredaran sudah bagus. Tapi harus diiringi juga dengan informasi yang jelas, karena sebagian obat-obatan itu pasti masih ada di rumah kita masing-masing. Poinnya adalah komunikasi dan pesan harus jelas. Karena masyarakat adalah objek utama dari kebijakan itu. Sehingga mereka harus tahu produk apa saja yang ditarik, ujarnya.
Pemerintah dan Kemenkes tidak boleh memberikan informasi yang berubah-ubah dan membingungkan. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menginstruksikan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi obat sirup untuk sementara waktu, imbas dari adanya kasus gangguan ginjal akut misterius. Kemenkes juga meminta tenaga kesehatan tidak meresepkan obat sirup kepada pasien, serta apotek agar tidak menjual obat sirup.