Selama ini sistem parlemen kita seolah terbagi dalam tiga lembaga dengan distribusi kewenangan yang tidak efisien dan tentunya tidak efektif bagi demokrasi. Akibatnya demokrasi Indonesia cenderung bersifat parlementer yang koalisional, tidak mutlak presidensial. Dan dalam posisinya sebagai lembaga legislatif, DPD RI tentu berharap agar ke depannya bisa lebih banyak dilibatkan dalam proses politik di tingkat parlemen dan menjadi pengawas jalannya pemerintahan.
“Setidaknya diberikan status, kewenangan khusus yang jelas dan spesifik sebagai lembaga senat”, ujar mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.
Share Article :