“Menurut saya para Calon pemimpin nasional harus memiliki kepekaan politik untuk mengevaluasi sistem politik ketatanegaraan yang ada saat ini. Terutama dalam konteks mewujudkan sistem presidensial di antara dua lembaga perwakilan atau parlemen yang kolaboratif efektif dengan mekanisme bikameral”, tegasnya.
Disamping harus kita akui bahwa sistem demokrasi Indonesia saat ini sudah sangat liberal dan jauh dari nilai-nilai kebangsaan yang luhur. Jika dipertahankan, Demokrasi prosedural yang tidak relevan ini tidak akan signifikan memberikan dampak kesejahteraan bagi rakyat, ujar Sultan (14/10).
Share Article :