Lebih jauh Bagus Winarko menjabarkan, tujuan dari mempelajari forensik digital agar pengguna media digital bisa lebih berhati-hati dalam membuat dan menyebarn konten-konten yang dibuat dan diunggah baik milik sendiri maupun konten pengguna lain.
“Ketika pengguna media digital menjadi korban kejahatan digital, korban bisa mengetahui langkah-langkah apa yang harus dilakukan untuk memproses melalui jalur hukum,” imbuh Bagus Winarko, yang kesehariannya bertugas di BPSDMP Surabaya.
Forensik digital diperlukan karena biasanya data yang ada di perangkat target yang hendak diforensik telah dikunci, dihapus, atau disembunyikan. Data-data tersebut dapat menjadi alat bukti dalam proses hukum ketika terjadi masalah atau tindak kriminal.
Maka dari itu, rekam jejak digital perlu menjadi perhatian kita semua. Sekalipun dihapus dari perangkat sebagai upaya menghilangkan barang bukti, namun hal itu dapat ditelusuri melalui forensik digital.
)***