“Terkait dengan pendataan 2022 di PPU jumlah kasus stunting mencapai 897, angka tertinggi ada di Kecamatan Sepaku,”ungkap Dandim 0913/PPU (29/09). Dan kondisi ini menjadi perhatian lantaran Sepaku merupakan salah satu kecamatan paling jauh dari ibu kota Kabupaten PPU,serta merupakan IKN.
Sehingga generasi mudanya harus dipersiapkan agar bisa terlibat dalam proses pemindahan IKN ini. Dengan adanya fenomena IKN, maka harus menghadirkan generasi yang memang kuat, paparnya.
Penyebab tingginya kasus stunting berdasarkan analisa kedokteran karena pola asuh dan pola hidup orang tua, sejak sang anak masih dalam kandungan. Kurangnya asupan gizi dan makanan sehat yang dikonsumsi ibu saat dalam kondisi hamil,menyebabkan anak lahir dalam kondisi stunting.