Uritanet, – Meminta pemerintah pusat segera menghapus persyaratan wajib vaksin Meningitis bagi calon jemaah umrah. Lantaran aturan tersebut tidak relevan dan hanya akal-akalan pemerintah yang berujung pada proyek pengadaan vaksin dan tak lebih mencari hasil dari PNBP bagi negara. Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi sendiri kini bahkan tidak mewajibkan vaksin Meningitis untuk masuk ke negaranya, jelas Anggota DPD RI asal Kalimantan Tengah Muhammad Rakhman.
“Saya minta pemerintah pusat menghapus aturan ini. Persyaratan ini seperti akal-akalan mencari duit dari umat Islam yang ingin ber-umrah karena uang bayaran suntik meningitis ini menjadi PNBP bagi negara. Dan jelas ini ada proyek pengadaan vaksinnya, sementara pemerintah Arab Saudi sendiri tidak pernah memeriksanya,” ucap Muhammad Rakhman (29/9).