Orientasi pembangunan ekonomi di sektor perkebunan pun tidak berubah, tetap berorientasi kepada kepentingan dan keuntungan pengusaha dan badan usaha besar. Orientasi ekonomi-politik semacam ini seolah negara kita belum beranjak dari sistem perkebunan di masa penjajahan dan Orde Baru.
Pemerintah masih memberikan HGU (Hak Guna Usaha) berpuluh-tahun lamanya. Dengan begitu, hanya pengusaha dan perusahaan besar yang mendapatkan hak tersebut. Proses pemberian HGU yang dilakukan pemodal dan birokrat dilakukan secara tertutup, sehingga menyuburkan mata rantai praktik penyuapan.
Share Article :