Dihadapan Presiden Jokowi, Kapolri Ungkap Wujudkan Indonesia Emas 2045

Dalam hal pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, Sigit menegaskan, Polri saat ini terus mengedepankan upaya pencegahan sesuai dengan pola pemolisian prediktif. Dalam hal ini, penegakan hukum dilakukan dengan prinsip-prinsip keadilan restoratif utamanya terhadap hal-hal yang mencederai rasa keadilan masyarakat kecil atau pencari keadilan lainnya.

Meski begitu, Sigit menekankan, Polri tidak akan ragu ataupun segan melakukan tindakan tegas terhadap seluruh tindak pidana kejahatan yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia serta terhadap kejahatan yang meresahkan dan merugikan masyarakat.

Baca Juga :  PBB DKI Jakarta Daftarkan 106 Caleg di 10 Dapil, Yudi Wahyudin Caleg Dapil I Jakarta Pusat Optimis

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *