Ajakan Parpol Berani Gugat PT 20 Persen … Penting Di Respon

Seperti diketahui, Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengajak kepada elemen-elemen partai politik untuk menggugat ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau Presidential Threshold (PT) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK) patut mendapat perhatian dari partai politik lain terutama yang memiliki kursi di parlemen.

“Teman-teman partai politik harus memahami bahwa bagi rakyat isu utama Pilpres 2024 bukan sekedar nama-nama kandidat calon presiden yang sudah beredar, tetapi juga kesadaran, pemahaman dan keyakinan rakyat bahwa aturan PT 20 persen bukan hanya sudah terbukti melahirkan polarisasi, tetapi juga bertentangan dengan prinsip demokrasi dan konstitusi. Hemat saya, jika ada parpol atau gabungan parpol terlebih yang punya kursi di parlemen berani mengajukan gugatan PT 20 persen ke MK maka simpati dan dukungan publik akan mengalir,” ujar Fahira Idris melalui keterangan tertulisnya (30/5).

Baca Juga :  Mahasiswa Indonesia di Madinah Menanyakan Mengapa Korupsi Sulit Diberantas

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *