Uritanet, – Ajakan ini penting direspon mengingat jika PT 20 persen dihapus atau dikurangi maka partai politik lah yang paling diuntungkan karena bisa leluasa mengajukan calon presiden. Demikian Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, setelah permohonan gugatan uji konstitusionalitas syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen yang diajukan sejumlah tokoh salah satunya dirinya, tidak diterima oleh MK.
Maka perjuangan untuk menggugat ambang batas, ada di tangan partai-partai politik. Ini karena MK menegaskan yang bisa menguji aturan tersebut adalah partai politik atau gabungan partai politik.
Share Article :