Hasil Peninjauan Lapangan dan Pengembalian Batas SHM No.00542 dan SHM Nomor 00543 BPN Kota Jayapura Belum Diberikan

Tindak lanjut atas laporan, Kepala Kantor BPN Provinsi Papua John Wiclif Aufa, A.Ptnh, memanggil semua pihak dari pelaporan dan dilapor pada hari Senin (10/1/2022) dan disepakati untuk melakukan penelitian lapangan dan pengukuran pengembalian batas pada hari Rabu (19/1/2022) di lokasi tanah obyek sengketa di Jalan Argapura.

“Namun saat pelaksanan sangat disayangkan terjadi pertengkaran besar antar pihak Kantor Wilayah Provinsi Papua dengan pihak Sinode GKI Papua sehingga gagal tidak dilaksanakan penelitian lapangan dan pengembeliaan batasnya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Inilah “Temuan Penting NCW” Terkait Proyek Strategi Nasional Rempang Eco-City

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *