Banyak Keluhan Soal Program PTSL Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta Siap Perjuangkan Hak Rakyat Atas Tanah

Uritanet, – Hak rakyat atas tanah menjadi salah satu persoalan serius di bangsa ini. Padahal, Presiden Jokowi sudah mencanangkan programnya dengan sertifikatan tanah gratis. Dan itu sudah dibuktikannya saat Presiden Jakowi mengadakan kunjungannya kedaerah dengan membagikan sertifikat tanah gratis. Ini merupakan program andalan Jokowi yang sesuai dengan Nawacita-nya.

Namun dalam pelaksanaan program Nawacita ini masih banyak sekali kendalanya. Seperti pensertifikatan tanah gratis di Provinsi DKI Jakarta, warga masih banyak sekali mengeluhkan atas pelaksanaan tersebut. Masih banyak warga DKI Jakarta yang belum bisa menikmati hak atas tanahnya. Hal itu disampaikan Dwi Rio Sambodo anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta saat menerima warga DKI Jakarta di kantor DPRD DKI Jakarta (20/4) lalu.

Dwi Rio Sambodo menjelaskan bahwa keluhan atas tanah ini warga sudah berkali-kali datang ke ruang fraksi PDI Perjuangan. Dengan demikian Dwi Rio Sambodo mengaku pihaknya harus focus untuk menuntaskan persoalan tanah ini.

Di periode ketiganya menjadi wakil rakyat di DPRD DKI Jakarta, pria yang akrab disapa Rio ini bertekad untuk terus berjuang agar hak warga DKI Jakarta atas tanah diakui secara hukum.

Hal ini telah dibuktikannya dengan membawa persoalan pensertifikatan tanah ini ke ruang Komisi A DPRD DKI Jakarta yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Pertanahan. Komisi A sudah menghadirkan pihak-pihak yang terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) se-Wilayah DKI Jakarta dan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta para Camat dan Lurah serta Wakil Walikota Jakarta Timur (20/8/19) lalu.

Baca Juga :  RUTA Pilih Hidayat Ketua Baru PPPSRS Kuningan City, Hendro Sukendro Terbukti Langgar Pergub DKI Jakarta, No.70 Tahun 2021

Ketua DPC PDIP Jakarta Timur yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPD PDIP DKI Jakarta menjelaskan, pastinya kami akan meningkatkan dan memantapkan semua yang sudah dikerjakan di periode-periode sebelumnya. Karena pada prinsipnya kerja kita ini berkesinambungan.

Sementara anggota fraksi PDI Perjuangan yang lainya yakni, Wa Ode Herlina mengaktan, kami juga berupaya agar sumber daya yang dimiliki bisa memperkuat kerja kelembagaan DPRD secara umum, juga dalam konteks Fraksi PDI Perjuangan. Karena kita yakin, bila pendekatan kerja hanya berbasis individu, maka dampaknya tidak sekuat kelembagaan.

“Bicara kepentingan rakyat, kami anggota Fraksi PDI Perjuangan sangat konsen, sesuai dengan sebutannya yakni partai wong cilik,” jelas Wa Ode Herlina Ketua DPC PDI Perjuangan Jakarta Pusat.

Intinya, PDI Perjuangan punya konsep kerja tiga pilar, yakni pengurus partai, legislatif dan eksekutif, kata Rio yang selalu tanggap dengan pengaduan warga yang datang ke Gedung DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga :  Menpora Tanggapi Belum Dibayarnya Para Vendor PON XX Papua, Penyerahan Anggaran Berasal Dari Daerah Bukan Pusat

Lebih jauh Rio menjelaskan bahwa tanah sebagai alat produksi menjadi persoalan serius karena banyak warga di desa maupun kota, tak punya hak secara hukum untuk mengelolanya. Padahal sudah turun-temurun mereka menempati atas lahan tanah tersebut. Untuk menuntaskan persoalan itu, kita sekarang mendapat peluang yang sangat besar karena pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan dalam bentuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL).

“Kebijakan ini merupakan manifestasi dari Nawacita pak Jokowi, yang termaktub dalam Inpres Nomor 2 tahun 2018 serta Perpres Nomor 86 tahun 2019. Dan kita menyambut kebijakan itu di DKI Jakarta dengan mengalokasikan anggaran untuk PTSL sejak 2017”, jelas Rio.

Pada tahun 2018 DKI Jakarta mendapat 256.000 alokasi obyek PTSL. Dan pada tahun 2019, ada penambahan lagi.

“Namun, pelaksanaan PTSL ini di DKI Jakarta memang masih menyimpan banyak persoalan. Kalau tidak dikawal oleh para pemangku kepentingan, tentu warga akan sulit untuk mendapatkan haknya” tutur Rio.

Rio juga menambahkan, masih sangat banyak minusnya dan ini menyangkut mentalitas pelayanan yang dilakukan aparatur birokrasi. Persoalan mentalitas inilah, yang membuat kebijakan pemerintah pusat yang cemerlang ini tidak diiringi dengan pelayanan yang bagus.
Persepsi masyarakat bahwa pelayanan publik itu mudah dan tanpa pungutan, padahal kenyataan di lapangan sangat berbeda bahkan sebaliknya.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *