Laporan ini terkait dugaan penggelapan surat berharga berupa bilyet milik 70 nasabah senilai Rp 80 miliar. Alvin Lim juga sempat berseteru dengan pengacara Razman Arif Nasution, yang akrab disapa RAN.
Menurut RAN, ia gerah dengan celotehan – celotehan Alvin Lim yang dinilai telah menghujat institusi Polri pada bulan Januari lalu. Celotehan Alvin Lim juga dinilai telah merusak reputasi profesi advokat di Indonesia.
“Apa yang disampaikan Alvin Lim bahwa Polda Metro Jaya mengatur-atur perkara, itu kan bukan fakta. Jadi diproses hukum saja,” kata Razman Arif Nasution kepada awak media, Sabtu (22/1/2022).
Share Article :