“Kami hampir putus asa, apakah ada sertifikat hak milik yang kami harapkan. Biasanya kalau sudah memenuhi kewajibannya seperti cicilan dan lain-lain, maka para penghuni sudah mendapatkannya seperti penghuni di apartemen lain,” jelas ibu Diah mengeluh.
Saat dikonfirmasi kepada Nyoman di kantornya lantai 5 Apartemen Menteng Squer, Jakarta Pusat, tidak bisa ditemui Pihak resepsionis selalu mengatakan kalau mau bertemu harus pakai janji. Sementara minta dijadwalkan untuk bertemu, pihak resepsionis menolak dan mengatakan langsung saja dihubungi kepada pak Nyoman.
Share Article :