Petunjuk jalan arah Pantura telah dipasang ditambah penempatan personil untuk mengarahkan para pemudik.
Terpantau, belum ada peningkatan yang signifikan dari arus mudik kendaraan roda dua melintas Kota Bekasi. Meski begitu sudah ada penambahan dan diprediksi akan meningkat mulai masuk cuti lebaran pada Kamis, 28 April 2021 hingga lebaran pada siang hingga malam harinya.
Pemerintah memperbolehkan mudik bagi warga masyarakat dengan catatan sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dan ketiga atau booster, yang berlaku mulai 2 April 2022. Hal ini sesuai dengan Berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Share Article :