Pemerintah Kota Bekasi juga melakukan empat aspek pengendalian transportasi dalam menunjang kelancaran arus mudik yakni aspek lalu lintas, sarana prasarana termasuk pengujian KIR kendaraan, aspek personil pengendalian operasi, dan kesiapan angkutan keberangkatan yang difokuskan pada terminal Induk Kota Bekasi.
Lanjut Dadang, wilayah Kota Bekasi termasuk jalur arus mudik kendaraan roda dua dan untuk menunjang kelancaran juga terdapat 8 pos pengamanan dan dipusatkan di pos Exit Tol Bekasi Barat.
Ia pun menyebutkan titik simpang kritis untuk diantisipasi karena perubahan jalur lalu lintas di jalan Hasibuan masih terdapat proyek strategis nasional yakni Tol Becakayu sehingga pengguna jalan tidak bisa mengarah lurus menuju jalan Hasibuan menuju arah tambun, melainkan melalui rawa panjang dan atau jalan juanda