Kemenkop UKM Dorong Penindakan Tegas Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Muhammadiyah

Koperasi tersebut telah mencatut nama ormas Muhammadiyah untuk kepentingan keuntungan pribadi. Di samping juga berpotensi merugikan citra Muhammadiyah dan pengembangan koperasi syariah yang ada di internal organisasi Muhammadiyah selama ini. Apalagi saat ini Persyarikatan sangat konsen dalam mengembangkan pilar ketiga (ekonomi) Muhammadiyah.

“Jangan sampai jelang Muktamar ke-48 di Solo, Jawa Tengah nanti, terciderai dengan adanya praktik koperasi ilegal mengatasnamakan Muhammadiyah ini,” kata Zabadi.

Baca Juga :  Vendor Vendor PON XX Papua Gigih Perjuangkan Pembayaran yang Belum Jelas dari Pemerintah

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *