Selama ini Over supplay energi listrik yang dilakukan oleh sumber pembangkit listrik milik swasta yang justru sangat merugikan keuangan PLN. Jadi, tidak fair jika pemerintah justru membebani masalah defisit neraca keuangan PLN kepada masyarakat.
“Kami minta Kementerian ESDM untuk terlebih dahulu melakukan pembaharuan skema kontrak dengan pengusaha pembangkit listrik swasta. Sehingga beban keuangan PLN bisa dikurangi secara signifikan dan tidak perlu mengambil kebijakan yang merugikan masyarakat”, ungkapnya.
Share Article :