“Karena sesungguhnya, ketenteraman dan ketertiban umum menjadi urusan pemerintahan yang bersifat wajib,” ucap Arifin.
Ia berharap, pertemuan hari ini dapat menjaring masukan dari para ahli untuk bisa dijadikan pedoman dalam proses perancangan perda tersebut nantinya.
“Saya berharap peserta kick off juga bisa memberikan masukan positif untuk memperkaya revisi dari Perda 8 Tahun 2007 ini,” tuturnya.
)**Bambang Tjoek
Share Article :