Sylviana Murni Dukung Perda DKI Jakarta No. 8/2007 Trantibum Direvisi

“Karena sesungguhnya, ketenteraman dan ketertiban umum menjadi urusan pemerintahan yang bersifat wajib,” ucap Arifin.

Ia berharap, pertemuan hari ini dapat menjaring masukan dari para ahli untuk bisa dijadikan pedoman dalam proses perancangan perda tersebut nantinya.

“Saya berharap peserta kick off juga bisa memberikan masukan positif untuk memperkaya revisi dari Perda 8 Tahun 2007 ini,” tuturnya.

)**Bambang Tjoek

Baca Juga :  Anggota DPD RI Perlu Dilibatkan Dalam Perekrutan dan Usulan Calon Kepala Daerah Pada Pilkada

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *