Sylviana Murni Dukung Perda DKI Jakarta No. 8/2007 Trantibum Direvisi

“Banyak problema yang dihadapi para personel Satpol PP selaku penegak perda dalam implementasinya. Pada Perda Tibum ada dinamika yang seringkali membuat personel dalam pelaksanaannya mengalami hambatan,” ungkap Arifin.

Arifin nenyampaikan, dari pertemuan ini diharapkan dapat muncul pokok-pokok pikiran, ide dan gagasan dalam rangka pelaksanaan perubahan Perda No. 8/2007 tersebut.

Pembahasan rencana penyusunan perda ini dinilai harus berlandaskan pada aspek yuridis, sosiologis, maupun aspek filosofi. Sehingga nantinya perda yang akan dirumuskan sesuai dengan zamannya dan memberikan suatu keteraturan bagi masyarakat Jakarta.

Baca Juga :  Selamat Bekerja Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Kaltara

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *