KASAL Jelaskan Terkait Isu Keterlibatan Perwira TNI AL Tentang Pembebasan Kapal Asing

Namun demikian intern TNI AL juga akan melaksanakan evaluasi, konsolidasi tidak hanya  percaya begitu saja dan akan mengecek kebenaran itu, tapi bahwa penegakan kedaulatan dan penegakan hukum adalah tugas TNI AL.

Apalagi kegiatan itu sangat merugikan Perairan Indonesia,mereka menggunakan pelabuhan asing tapi parkirnya di wilayah Indonesia bahkan di daerah teritorial. “Mungkin kalau di luar wilayah teritorial,masih kita maklumi,tapi kalau ini di daerah teritorial yang jelas undang-undang pelayaran mengharuskan untuk diusir,” ungkapnya.
(Git/Dispenal)

Baca Juga :  Rakor Tingkat Menteri Kaji Persiapan PON Aceh dan Sumatera Utara

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *