FAKN I Dibuka Pemajuan Kebudayaan Amanat Konstitusi Mengikat Negara

URITANET, –

Membuka Festival Kerajaan Adat Nusantara (FAKN) pertama, di Keraton Sumedang Larang, Rabu (29/9). Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan pemerintah agar memberi dukungan konkret untuk kemajuan budaya nasinal. Menurutnya, kemajuan budaya adalah amanat konstitusi yang mengikat negara sebagaimana tercantum pada Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Pasal 32 Ayat (1) UUD 1945 menyebutkan bahwa Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia. Amanat Konstitusi itu mengikat semua elemen bangsa. Artinya pemerintah, baik daerah maupun pusat, dan seluruh aparatur negara harus memberikan dukungan nyata kepada pemajuan kebudayaan nasional. Sebab bila tidak, itu berarti kita tidak menjalankan perintah konstitusi.

Baca Juga :  Problem Konstitusi Harus Disikapi sebagai Negarawan

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *