Porsi Ideal DPDRI Memperjuangkan Kepentingan Daerah

“Untuk itu kami menginginkan adanya Amandemen Pasal 22D UUD 1945, dimana bisa menghilangkan kata ‘dapat’. Jika itu saja terwujud maka sudah sangat luar biasa,” harapnya.

Ia mempercayai jika hal tersebut dapat terwujud maka Indonesia akan menjadi negara strong bicameral yang memiliki check and balances.

“Kita mau ada sebuah sistem yang saling mengisi antara DPR RI dan DPD RI, sehingga akan menciptakan iklim demokrasi yang sehat,” ucapnya.

Baca Juga :  Angkutan Lebaran H-8, 32 Ribu Lebih Penumpang Berangkat Dari Daop 1 Jakarta

Mahyudin juga menyadari kehadiran DPD RI masih jauh dari cita-cita pendirinya sebagai pengawal aspirasi dan kebutuhan daerah. Fungsi check and balances antar sesama lembaga perwakilan sampai saat ini belum bisa diwujudkan.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *