Anggaran Pembayaran Bunga Utang RAPBN 2022 Mencapai Rp.405,9 T

“Ketika pemerintah melakukan pembayaran bunga utang untuk investor hingga 2,3 persen dari PDB pada RAPBN 2022, di saat yang sama sektor kesehatan yang merupakan garda terdepan perang melawan pandemi hanya menerima alokasi 0,8 persen dari PDB,” ungkap Nur Rosifah.

Nur Rosifah menjelaskan bahwa beban utang yang semakin menghimpit tercermin dari rasio antara cicilan pokok dan bunga utang dengan penerimaan perpajakan, yang mencerminkan pendapatan pemerintah yang sesungguhnya.

Baca Juga :  Opening Ceremony Paralimpiade 2024 Paris : Kontingen Indonesia “Fashion Show” Parade Budaya Nusantara di Place de la Concorde

Beban cicilan pokok dan bunga utang melonjak dari kisaran 30,8 persen dari penerimaan perpajakan pada 2015 menjadi 73,7 persen dari penerimaan perpajakan pada 2021, jauh diatas batas aman di kisaran 25-35 persen.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *