Uritanet, Jakarta –
Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 dinilai rawan akan menimbulkan masalah pada pemerintahan daerah. Dan permasalahan yang dikhawatirkan yaitu perencanaan dan penganggaran pelaksanaan Pilkada, demikian ungkap Ketua Komite I DPD RI Andiara Aprilia Hikmat.
“Hal itu menimbulkan permasalahan pada pemerintahan daerah seperti perencanaan dan penganggaran pelaksanaan pilkada yang berhubungan dengan politik di daerah. Selain itu permasalahan lain yaitu validitas data kependudukan untuk pelaksanaan pemilu dan pilkada,” ucap Ketua Komite I DPD RI Andiara Aprilia Hikmat saat RDP dengan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo di Gedung DPD RI, Jakarta (3/7).
Share Article :