Wakil Walikota Bekasi Meninjau Rutilahu Banprov di Ciketing Udik

URITANET, –

Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto meninjau lokasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu Banprov) di RT 004 RW 002 fi Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Rabu.( 4/8/2021.)  Warga Kelurahan Ciketing yang mendapatkan Rutilahu Banprov Jawa Barat sebanyak 30 unit  terharu, lantaran hingga kini anggaran rutilahu bantuan Provinsi Jawa Barat belum cair.

Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto mengatakan bahwa dirinya akan bicara dengan Gubernur pada saat proses percepatan terkait dengan pencairan karena ini ternyata sangat dibutuhkan. Apalagi kondisinya memang yang mendapatkan fasilitas ini memang rumah yang sudah tidak layak banyak yang bocor kemudian juga ventilasinya tidak ada terus kemudian sirkulasi udaranya tidak bagus dan yang terutama adalah mereka lantainya juga harus segera dilakukan perbaikan, tuturnya.

Baca Juga :  Menko PM Muhaimin Iskandar: Pemerintah Siap Tingkatkan Pemberdayaan Masyarakat di Tahun 2025

Tri Adhianto mengatakan kalau berapa lamanya saya tidak janji tapi yang jelas saya akan coba bicara dengan Pak Gubernur sehingga ada upaya percepatan kepada dinas untuk segera mencairkan, jelasnya.

Bisa saja persoalan juga mungkin ada persoalan administrasi yang belum diselesaikan oleh tim pendamping misalnya atau pelaporannya belum selesai atau seperti apa atau mungkin karena ada WFA dan lain sebagainya yang penting ada komunikasi bahwa ada sesuatu masalah yang kemudian harus kita pecahkan bersama,ujarnya.

Baca Juga :  KADIN Kota Bekasi Mencanangkan Gerakan 500 Kepemilikan Izin PIRT

Sementara itu , Candra Warga RT 004 RW 002 Kelurahan Ciketing Udik , Menuturkan kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Tri Adhianto Wakil Walikota Bekasi yang sudah melihat kondisi rumah saya serta memberikan bantuan Rp. 1 juta rupiah.

Semoga Allah SWT memberikan keberkahan ditambah rizkinya di panjangankan umurnya serta diberikan kesehatan diberikan kesuksesan selalu,tutup Candra Warga RT 06.

(**Rief/jegegkumbanghitam

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *