URITANET – Bagi pelaku usaha pariwisata, kemampuan untuk bertahan dan beradaptasi dalam berbagai situasi merupakan tantangan yang harus dihadapi. Dan dua tahun pandemi Covid-19 menyebabkan sektor pariwisata terpuruk, meski demikian beberapa pelaku usaha pariwisata mulai menunjukkan gairah untuk bangkit.
Terbukti mulai meningkatnya keinginan masyarakat untuk berwisata. Salah satu tren pariwisata yang berkembang di masa pandemi adalah destinasi berbasis alam dari Desa Wisata.
Dan Komite III DPD RI sebagai salah satu alat kelengkapan DPD RI yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan, melakukan kunjungan kerja ke Desa Wisata Serdang Wetan Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.