Bahkan, Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur ini mengingatkan jika pencemaran limbah di Pulau Untung Jawa sudah cukup serius. Harus dicek apa yang sebenarnya terjadi. Jika memang ada unsur kesengajaan atau keteledoran, artinya sudah ada pelanggaran hukum. Jika dibiarkan, pelaku akan merasa pembuangan limbah berbahaya tidak menjadi masalah, tuturnya.
LaNyalla pun menyoroti aksi warga yang membersihkan limbah B3 dari perairan di sekitar Pulau Untung Jawa. Selain untuk membersihkan kawasan pulau, limbah yang dikumpulkan bisa dijual kepada Pertamina. Sebenarnya apa yang dilakukan warga baik. Namun hal tersebut tidak akan menyelesaikan inti dan pokok permasalahan yang sebenarnya, karena pembuangan limbah sangat merugikan dan mengancam ekosistem, sebutnya.