Ajak Konsumen Lebih Berdaya Pulihkan Ekonomi Bangsa

Arumi menambahkan, setiap orang memiliki pengalaman sebagai konsumen. Undang undang perlindungan konsumen menjadi titik temu antara penjual dan pembeli terkait soal harga, kualitas
barang, ataupun sertifikasi. “Dengan konsumen yang semakin cerdas maka pelaku usaha akan
menyesuaikan standar yang diharapkan konsumen sehingga pelaku usaha dapat berkembang,”
tutupnya.

(**Kurnie

 

Baca Juga :  Pengamat Ekonomi Ichsanuddin Noorsy Di Executive Brief Memaparkan Lima Langkah DPD RI Capai Ekonomi Kesejahteraan

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *