‘Rotasi Fadel’ dari Wakil Ketua MPR RI ‘Tetap Jalan’

Uritanet, – “Keputusan yang telah diambil di Sidang Paripurna hanya bisa ditarik melalui Sidang Paripurna juga. Jadi, meski ada dua pimpinan yang menarik tandatangan, tidak ada masalah. Kita hormati saja. Hadapi dengan dewasa. Ini hal biasa dalam demokrasi,” kata Mahyudin, pimpinan sidang di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan.

Sementara itu, dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-1 yang membahas laporan pelaksanaan tugas Komite IV tentang Pertimbangan DPD RI Terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2023 dan Pertimbangan DPD RI Terhadap RUU Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021. Di akhir sidang, Nono Sampono dan Sultan B Najamudin meminta waktu untuk mengklarifikasi tindakannya mencabut tandatangan dari persetujuan keputusan hasil Sidang Paripurna mengenai Mosi Tidak Percaya terhadap Fadel Muhammad.

Baca Juga :  Kualitas Analisis Hakim MK Semakin Berkurang Sebagai Penjaga Konstitusi Negara.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *