Kepala Daerah Diminta Fokus Tuntaskan Target Penurunan Angka Kemiskinan

Uritanet, – Para Kepala Daerah baik Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia diminta untuk fokus dalam memenuhi target penurunan angka kemiskinan yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada Penyampaian RUU APBN 2002 beserta Nota Keuangan tahun 2021 lalu. Hal ini disampaikan Senator asal Bengkulu sekaligus Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin yang mengingatkan kembali target dan harapan presiden tersebut kepada seluruh Kepala Daerah agar dapat meningkatkan pemanfaatan APBD dan terobosan kebijakan ekonomi daerah lainnya yang diperlukan.

“Kami sangat memahami bahwa apa yang disampaikan oleh Pak Presiden merupakan harapan kolektif Bangsa yang tentu saja menjadi tanggungjawab bersama khususnya Pemerintah di setiap tingkatan. Dan Kepala Daerah menjadi salah satu pihak yang paling bertanggungjawab untuk menindaklanjuti arahan presiden tersebut”, ungkap Sultan (11/05).

Menurutnya, agenda pemulihan ekonomi dan pengentasan angka kemiskinan yang meningkat saat pandemi Covid-19 merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara gotong royong oleh semua kepala daerah. Pemerintah daerah harus aktif dan inovatif dalam memaksimalkan Sumber daya anggaran yang tersedia.

Baca Juga :  AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Suntik Vaksin Nusantara

“APBD yang berasal dari dana transfer pusat-daerah jangan sampai terlalu lama diendapkan di Bank-bank daerah, sementara pembangunan ekonomi daerah masih sangat jauh dari kata ideal. Apalagi hanya ingin mengejar target WTP dari hasil pemeriksaan BPK”, tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Hasil WTP yang diberikan oleh BPK, kata Sultan bukan merupakan prestasi yang harus dibanggakan oleh Kepala Daerah ketika anggaran tidak diserap secara maksimal untuk proses pembangunan daerah. Kesejahteraan masyarakat yang merata harus menjadi orientasi dari setiap kebijakan pemerintah daerah.

“Dalam suasana sosial ekonomi yang semakin kompleks, kepiawaian Kepala Daerah dalam mengelola dan mempromosikan potensi daerah yang tersedia secara efektif, efisien dan sistematis adalah kunci kesuksesan dalam menekan angka kemiskinan di daerah. Kepala daerah harus mampu mengendalikan agenda pribadi yang tidak sesuai dengan tugas pokoknya, dan berani mengambil resiko kebijakan ekonomi, dengan selalu memperhatikan aturan yang digariskan oleh undang-undang dan aturan lainnya”, tutupnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan tingkat pengangguran terbuka dan tingkat kemiskinan masing-masing sebesar 5,5-6,3 persen dan 8,5-9,0 persen, dan tingkat ketimpangan atau rasio gini di kisaran 0,376-0,378, serta indeks pembangunan manusia di kisaran 73,41-73,46.

Baca Juga :  Karo PHM Setjen DPD RI Beri Pemahaman Mahasiswa UMP Konstruksi Bernegara dan Berdirinya DPD RI

“Tingkat kemiskinan 8,5-9,0 persen dengan penekanan pada penurunan kemiskinan ekstrem,” kata Jokowi dalam Pidato Kepresidenan Penyampaian RUU APBN 2002 beserta Nota Keuangan, Senin (16/8/2021) yang lalu.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *