Perhatikan Bantuan Sosial Bagi Suku Terpencil

ketua-dpd-ri-aa-lanyalla-mahmud-mattaliti

URITANET – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi suku – suku terpencil yang tersebar di daerah-daerah di pelosok negeri.

Termasuk juga Suku Anak Dalam yang tinggal di pedalaman hutan di Provinsi Jambi.  Penyaluran bansos kepada suku-suku terpencil adalah bukti rasa keadilan tanpa memandang Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA).

“Perhatian pemerintah kepada seluruh masyarakat akan dirasakan memiliki rasa keadilan jika bantuan sosial sampai kepada masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan. Demikian juga kepada anak- anak Suku Anak Dalam yang tinggal di pedalaman hutan, agar mereka dapat merasakan kesejahteraan atau kecukupan pangan,” tutur LaNyalla (6/5).

Baca Juga :  Kejar Pajak Netflix, Spotify Hingga Zoom

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu mengakui tak mudah untuk menjangkau suku-suku terpencil itu. Hanya saja, ada berbagai macam upaya yang bisa dilakukan agar mereka tetap dapat menikmati hak-hak mereka.

Untuk menjalankan misi tersebut, alumnus Universitas Brawijaya Malang itu menilai pemerintah tidak dapat bergerak sendiri dan memerlukan stakeholder terkait untuk menyalurkan bantuan sosial tersebut.

“Salah satunya dengan menggandeng Komunitas Adat Terpencil Suku Anak Dalam (KAT SAD). Kita harus terus memberdayakan mereka,” ujarnya.

Baca Juga :  70 Triliun Utang Garuda, Minta Pemerintah Selamatkan Garuda Indonesia

LaNyalla mengatakan Indonesia memiliki banyak suku yang perlu mendapat perhatian dalam bentuk sentuhan berbagai bantuan untuk mendukung eksistensi mereka.

“Misalnya bantuan sosial, bantuan penyediaan pendidikan yang sesuai dengan karakter mereka serta pemberdayaan ekonomi berbasis lingkungan. Terkait hal tersebut, perlu pemerintah menggandeng para penggiat pemberdayaan masyarakat adat dengan mengalkulasikan dana yang cukup, sehingga sasaran dan target tercapai,” tuturnya.

(**jegegtantri

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *