Uritanet, Jakarta – Regulasi terkait peraturan mengenai robot trading, sampai Minggu (1/5), belum jelas, atau dapat disebut belum adanya sama sekali regulasi yang mengatur berjalannya robot trading di Indonesia.
Hal ini pun membuat semua mata tertuju kepada regulator terkait, khususnya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) yang belum mengeluarkan keterangan apalagi regulasi yang mengatur robot trading.
Bahkan kredibilitas BAPPEPTI pun saat ini diragukan banyak pihak, mulai dari kalangan anggota DPR sampai para member dari perusahaan robot trading khususnya ATG dan DNA Pro Akademi.
Advokat Tjoetjoe Sandjaja Hermanto, berencana untuk menggugat BAPPEBTI atas pemblokiran robot trading DNA Pro Akademi.
Tjoetjoe yang juga menjabat sebagai Presiden Kantor Advokat Indonesia (KAI) berpendapat bahwa keputusan BAPPEBTI menghentikan usaha atau memblokir robot trading DNA Pro justru menimbulkan kerugian yang besar bagi masyarakat, khususnya para member dari DNA Pro Akademi.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam webinar mengenai kepailitan dan soft launching Konsultan Kepailitan Indonesia (KKI) di Jakarta akhir pekan lalu.
Menurutnya, soal DNA Pro itu yang benar adalah belum ada regulasi yang mengatur mengenai bisnis atau usaha tersebut. Karena regulasinya belum ada maka orang menganggapnya ilegal.
“Kalau ilegal itu ada aturannya, tidak diikuti maka ilegal. Ini aturannya tidak ada,” ucapnya. Ia lantas menyampaikan contoh perusahaan atau bidang usaha yang juga sempat belum ada regulasinya.
“Dulu GoJek itu enggak ada regulasinya dan orang seperti bermimpi, masa ngumpulin tukang ojek bisa punya valuasi perusahaan sekian triliun?” katanya.
Kemudian Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron juga mengeluarkan pendapat bahwa seharusnya BAPPEBTI lebih gencar lagi memberikan edukasi agar masyarakat tahu ada perusahaan yang legal yang bisa dimasuki masyarakat, dan ada yang ilegal yang jangan didekati publik.
Menurut dia, BAPPEBTI seharusnya proaktif mengumumkan kepada publik, perusahaan robot trading mana saja yang ilegal sehingga masyarakat tidak terjebak dan dirugikan.
Dirinya pun mengaku gerah dengan kinerja BAPPEBTI lantaran seharusnya lembaga itu mempunyai instrumen pengawasan yang memadai.
“Masyarakat harus diingatkan dan diedukasi pentingnya memahami memilih investasi yang prudent. Bappebti juga harus membuka hot line sebagai sumber informasi dan pengaduan.” tutur Herman Khadron.
“Kemampuan dan profesionalitas BAPPEBTI harus ditingkatkan sejalan dengan terus berkembangnya jenis investasi yang ditawarkan secara digital,” pungkas politikus Partai Demokrat ini.
Bahkan saat ini di media sosial seperti Instagram dan YouTube marak beredar tagar #kawaldanakami #kawalregulasi, di mana gerakan ini diinisiasi oleh pemilik akun Instagram @pejuang.rakyat.id yang diduga merupakan salah satu member dari DNA Pro Akademi.
Tercatat sudah ada 146 konten yang berisi testimoni berupa video maupun pesan tertulis yang menyatakan bahwa DNA Pro Akademi banyak membantu perekonomian para member, khususnya pada saat pandemi COVID-19 yang berlangsung selama 2 tahun terakhir dan tidak ada kerugian yang dialami oleh para member selama DNA Pro masih berjalan trading dan operasionalnya.
Harapan dari para member yang disampaikan melalui akun tersebut adalah bahwa BAPPEBTI dapat dengan segera mungkin mengeluarkan regulasi terkait robot trading dan dapat memberikan solusi terkait dana para member yang diduga sampai saat ini masih dibekukan oleh pihak Satgas Waspada Investasi (SWI).