Plt.Walikota Bekasi Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021

Uritanet, – Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2021 dilaksanakan secara khidmat di Ruang Sidang Gedung DPRD Kota Bekasi (28/4) dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaullah serta di hadiri Plt.Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati, Anggota DPRD Kota Bekasi, Pejabat Eselon II,III,IV, Camat se-Kota Bekasi, Lurah se-Kota Bekasi serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bekasi.

“Dikesempatan ini Atas nama Pemerintah Kota Bekasi saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi yang telah melakukan pembahasan LKPJ yang pada akhirnya menghasilkan sejumlah Rekomendasi dan catatan strategis sebagai bahan dalam penyempurnaan penyelenggaraan Pemerintah Kota Bekasi pasa masa yang akan datang.” Tutur Tri.

Rekomendasi atas LKPJ tahun 2021 adalah merupakan amanat peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020 pasal 19 ayat (3) disebutkan bahwa berdasarkan hasil pembahasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menerbitkan rekomendasi sebagai bahan penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya dan penyusunan peraturan daerah, peraturan kerja daerah dan atau kebijakan strategis kepala daerah.

Baca Juga :  Regulasi, SDM dan Infrastruktur Memperkuat Telematika

Tri juga berpesan dalam capaian terhadap salah satu indikator kinerja utama Pemerintah Daerah atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Bekasi yang sudah kita pertahankan sebanyak enam kali berturut-turut memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dan pada tahun 2022 ini kita harus lebih besar hati menerima Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI sekaligus juga sebagai cambuk penyemangat dalam pengelolaan keuangan Daerah di tahun-tahun berikutnya.

Baca Juga :  Cabut Penghargaan Satyalancana Wira Karya Dari Ketua Pengawas KSP Sejahtera Bersama Gagal Bayar Rugikan Rp8 T

“Terus semangat dalam meraih kembali apa yang menjadi target di 2022 ini untuk bisa kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kerja keras terus berkontribusi dalam upaya Perwujudan Kota Bekasi yang cerdas, kreatif, maju, sejahtera dan Ihsan.” Tutup Tri.

)** ST/ Gono/ Humas

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *