Protes Kebijakan Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolmong, Guru Harus Cari 3-4 orang Untuk Divaksin Jika Ingin TPP Cair

Uritanet, – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti protes kebijakan Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolmong yang mengharuskan guru mencari 3-4 orang untuk divaksin, jika ingin Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dicairkan. Padahal tunjangan adalah hak yang harus diterima guru pegawai negeri sipil (PNS) sesuai dengan pangkat atau golongan dan kinerjanya.

“Tunjangan, termasuk juga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), adalah hak para guru PNS. Dengan alasan apa pun, tunjangan itu tidak boleh ditahan. Apalagi jika diberi syarat harus mencari orang untuk divaksin,” kata LaNyalla saat reses di Jawa Timur (25/4).

Baca Juga :  BULD DPD RI Bahas Regulasi Kebijakan Pariwisata, Majukan Potensi Wisata Daerah

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *